Konsumen IAF Multifinance dan Payku yang Terhormat, Sebagai tindak lanjut dari kepedulian kami atas kondisi wabah virus Corona (Covid-19) yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia serta arahan dari Otoritas Jasa Keuangan, berikut kami sampaikan informasi perihal relaksasi kredit sebagai berikut : Tata cara pengajuan: 1. Mengisi formulir di link http://iaf.co.id/formpermohonan2. Melengkapi semua persyaratan yang tercantum dalam formulir berikut dengan foto dan dokumen yang diminta.3. IAF Multifinance / Payku