Telepon genggam seakan sudah menjadi kebutuhan sebagian besar orang. Ketergantungan terhadap perangkat yang satu ini mengakibatkan ada orang-orang yang sulit melepaskan diri dari telepon genggam. Padahal ada saat dimana ketika telepon genggam sebaiknya tidak digunakan, misalnya saja saat menyetir mobil. Tak jarang kita temukan pengemudi yang menyetir sambil menelpon, mengetik pesan, atau meng-update status di social media melalui telepon genggamnya.
Menggunakan telepon genggam saat mengemudikan mobil sangat berisiko mengakibatkan kecelakaan. Saat menyetir sambil menelpon, Anda pastilah hanya menggunakan satu tangan untuk mengendalikan setir dan mengoperasikan gigi percepatan. Sedangkan tangan yang lain digunakan untuk memegang telepon. Tentunya kondisi seperti ini dapat mengganggu kelancaran gerakan pengemudi saat mengendalikan setir atau memindahkan gigi perseneling. Jika memang harus menerima telepon yang penting, sebaiknya segera menepi dan berhenti di tempat yang aman.
Selain mengganggu gerakan tangan, penggunaan telepon genggam saat mengemudi juga mengganggu konsentrasi. Terutama jika Anda mendapat informasi yang mengharuskan Anda berpikir atau berita mengejutkan. Kedua kondisi ini dapat memecah konsentrasi pengemudi sehingga kurang fokus dalam mengendalikan kendaraan atau menilai situasi di jalan. Pecahnya konsentrasi akan mengurangi refleks gerakan pengemudi dan dapat mengakibatkan kecelakaan.
Melalui Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum, pemerintah telah mengatur penggunaan telepon genggam saat mengemudi. Pasal 283 bahkan menjelaskan tentang mengemudi mobil secara wajar dan tidak melakukan kegiatan lain yang bisa mempengaruhi dan mengganggu konsentrasi saat mengemudi, seperti menggunakan telepon.
Meski sudah ada peraturan namun kesadaran pengemudi untuk tidak menggunakan telepon genggam masih kurang. Mulai saat ini sebaiknya pengemudi lebih mengutamakan keselamatan dengan tidak menggunakan telpon genggam saat mengemudi.
Source:AstraWorld