Laporan Keuangan Keberlanjutan PT ITC Auto Multifinance periode tahun 2021 ini akan lebih menitik-beratkan pada pemberian pembiayaan menggunakan teknologi yang memudahkan masyarakat yang minim/tidak memiliki rekening bank untuk memiliki barang elektronik serta menikmati layanan yang kami berikan dalam memberikan solusi pembiayaan yang terjangkau dan lebih baik.
Laporan ini disusun berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik selain juga memperhatikan Undang-undang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2012 tentang tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
Selama hampir 20 tahun bergerak pada bidang pembiayaan menjadikan perusahaan sangat berpengalaman dan tetap dinamis maju mengikuti perkembangan bisnis yang berjalan, IAF diharapkan dapat menjadi salah satu perusahaan pembiayaan yang berkualitas di Indonesia dengan selalu menjaga profesionalitas dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan.
Pembatasan penggunaan kertas (paperless) dalam menjalankan proses bisnis pembiayaan agar lebih efisien bagi keuangan perusahaan dan ramah lingkungan; pembatasan penggunaan bahan/kantong plastik baik secara internal maupun dengan mitra kerja sama pihak ketiga; dan pembatasan penggunaan listrik diluar jam kerja yang telah ditentukan sebagai bentuk efisiensi energi merupakan komitmen kami untuk menerapkan keuangan berkelanjutan.
PT ITC Auto Multifinance akan selalu berusaha menyediakan sumber pendanaan yang dibutuhkan bagi masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dalam jumlah yang memadai.