Konsumen IAF Multifinance dan Payku yang Terhormat,
Sebagai tindak lanjut dari kepedulian kami atas kondisi wabah virus Corona (Covid-19) yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia serta arahan dari Otoritas Jasa Keuangan, berikut kami sampaikan informasi perihal relaksasi kredit sebagai berikut :
Tata cara pengajuan:
1. Mengisi formulir di link https://iaf.co.id/formpermohonan
2. Melengkapi semua persyaratan yang tercantum dalam formulir berikut dengan foto dan dokumen yang diminta.
3. IAF Multifinance / Payku akan menghubungi Anda melalui sambungan telepon, email, atau aplikasi whatsapp (WA). Jadi pastikan nomor handphone, telepon rumah, atau email yang Anda cantumkan dapat bisa kami hubungi.
4. Persetujuan pengajuan Relaksasi kredit anda akan disampaikan melalui telepon, email, atau aplikasi whatsapp (WA).
Demikian kami sampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami
Ttd.
Management IAF