Laporan Keberlanjutan


Dalam memenuhi ketentuan POJK No.51 tahun 2017 tentang “Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik” perusahaan telah menyusun Laporan Keberlanjutan PT Indonesia Airawata Finance Tahun:

Document Icon

Laporan Keberlanjutan 2025