Laporan Keberlanjutan
Dalam memenuhi ketentuan POJK No.51 tahun 2017 tentang “Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik” perusahaan telah menyusun Laporan Keberlanjutan PT Indonesia Airawata Finance Tahun:
Laporan Keberlanjutan 2025