Laporan Publikasi Penanganan Pengaduan
Dalam memenuhi ketentuan POJK No. 18/POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, Perusahaan telah menyusun dan menyampaikan Laporan Publikasi Penanganan Pengaduan sebagai bentuk transparansi serta komitmen dalam memberikan perlindungan kepada konsumen. Laporan ini memuat informasi terkait jumlah pengaduan yang diterima, jenis pengaduan, serta status penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.