Pengumuman Pengambilan BPKB

PENGUMUMAN PENGAMBILAN BPKB


Dalam rangka melaksanakan amanat ketentuan UU No. 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan dan peraturan pendukung terkait lainnya, maka untuk mengurangi beban/risiko Perusahaan serta untuk menjalankan dan melaksanakan tertib administrasi Perusahaan terhadap dokumen yang telah habis masa retensinya selama lebih dari 10 tahun dan tidak memiliki nilai guna lagi; Bersama ini kami umumkan kepada seluruh Para Nasabah maka diharapkan untuk segera mengambil BPKB saudara kepada kami; Ketentuan ini akan berlaku sejak tanggal diumumkannya pemberitahuan ini yaitu tanggal 13 November 2025 sampai dengan tanggal 13 Desember 2025; Apabila sejak tanggal batas akhir diumumkan dan Nasabah tidak melakukan pengambilan dokumen, maka dengan demikian anda telah melepaskan hak-hak nya dan bukan lagi tanggung jawab kami.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 13 November 2025

Manajemen PT Indonesia Airawata Finance

(d.h. PT ITC Auto Multi Finance)

Untuk keterangan lebih lanjut hubungi No. Pelayanan Pelanggan : 1200445

Atau email: cs@iaf.co.id

PT Indonesia Airawata Finance (IAF) - Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)