RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY)
PEMBIAYAAN KONSUMTIF MULTIGUNA DENGAN CARA PEMBELIAN DENGAN PEMBAYARAN SECARA ANGSURANBUY NOW PAY LATER (BNPL) DANA CICIL
Berikut persyaratan untuk mengajukan fasilitas DANA CICIL
Telah memiliki aplikasi DANA, Pengguna terpilih dapat mengaktifkan fitur DANA CICIL dan setelahnya, Pengguna wajib melengkapi data diri yang di perlukan untuk aktivasi DANA CICIL.
Pengajuan DANA CICIL akan disetujui maksimal 1x24 jam terhitung sejak pengajuan berhasil dikirim. Pengguna akan diberikan notifikasi pengajuan melalui aplikasi DANA dan dapat langsung digunakan untuk bertransaksi, apabila nominal transaksi sesuai dengan limit yang tersedia, jika transaksi tidak dapat dilakukan (greyed-out) pengguna di sarankan untuk memilih metode pembayaran saldo DANA atau melakukan pembayaran angsuran terlebih dahulu.
Penerima Pembiayaan yang memilih fasilitas Pembayaran Otomatis dan Transaksi Berlangganan wajib terlebih dahulu melakukan penautan akun dengan merchant melalui aplikasi DANA, disertai persetujuan khusus dan pemahaman atas Syarat dan Ketentuan yang berlaku. Setelah otorisasi awal berhasil diberikan, transaksi selanjutnya dapat diproses secara otomatis tanpa perlu memasukkan PIN atau verifikasi ulang, baik untuk pembayaran satu kali maupun berulang sesuai jadwal penagihan dari merchant. Pengguna bertanggung jawab atas keakuratan data yang diberikan, menjaga kerahasiaan akun, serta tunduk pada ketentuan DANA, Kontrak Pembiayaan, dan Kebijakan Privasi. Sistem tetap mengutamakan keamanan transaksi dan menyediakan mekanisme pengaduan apabila terjadi gangguan atau aktivitas mencurigakan.
Periode waktu yang telah dipilih dimana seluruh Jumlah Pembiayaan wajib harus sudah dilunasi oleh Penerima Pembiayaan sebagaimana diterangkan dalam Lampiran Perjanjian Pembiayaan.
Untuk setiap pembiayaan sejumlah Rp. 1.000.000,- yang diambil oleh Penerima Pembiayaan pada tanggal 25 Februari 2025 terdapat bunga sebesar 4% perbulan dari nilai pembiayaan yaitu sebesar Rp. 20.000,- perbulan, sehingga simulasi perhitungan angsuran Penerima Pembiayaan adalah sebagai berikut:

Untuk setiap pembiayaan sejumlah Rp. 1.000.000,- yang diambil oleh Penerima Pembiayaan pada tanggal 25 Februari 2025 terdapat bunga sebesar 4 % perbulan dari nilai pembiayaan yaitu sebesar Rp. 40.000,- perbulan, sehingga simulasi perhitungan angsuran Penerima Pembiayaan selama tenor 6 bulan adalah sebagai berikut:

Persentase biaya denda keterlambatan adalah sebesar 0.27% per-hari dari nilai cicilan hingga maksimal nilai pokok pembiayaan. Contoh: Penerima Pembiayaan wanprestasi pada cicilan ke-2 (Penerima Pembiayaan belum melakukan pembayaran cicilan pada tanggal 27 Maret 2025) namun baru mengisi saldo DANA Balance pada tanggal 2 April 2025), sehingga perhitungan denda keterlambatannya adalah sebagai berikut: tanggal 28 Maret 2025 hingga tanggal 2 April 2025 terhitung 6 hari, dan denda keterlambatan yang dikenakan kepada Penerima Pembiayaan adalah sebesar Rp. 270.000 x 6 x 0.27% = Rp. 4.374, sehingga saldo DANA Balance yang akan ditarik dari akun Penerima Pembiayaan tersebut adalah sebesar Rp. 270.000,- + Rp. 4.374,- = Rp. 274.374.
Persentase biaya denda keterlambatan adalah sebesar 0.27% per-hari dari nilai cicilan hingga maksimal nilai pokok pembiayaan. Contoh: Penerima Pembiayaan wanprestasi pada cicilan ke-2 (Penerima Pembiayaan belum melakukan pembayaran cicilan pada tanggal 27 Maret 2025) namun baru mengisi saldo DANA Balance pada tanggal 27 April 2025), sehingga perhitungan denda keterlambatannya adalah sebagai berikut: tanggal 27 April 2025 hingga tanggal 27 Mei 2025 terhitung 31 hari, dan denda keterlambatan yang dikenakan kepada Penerima Pembiayaan adalah sebesar Rp. 206.667 x 31 x 0.27% = Rp. 17.298,- sehingga saldo DANA Balance yang akan ditarik dari akun Penerima Pembiayaan tersebut adalah sebesar Rp. 206.667,- + Rp. 17.298,- = Rp. 223.965.