RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY)
PEMBIAYAAN MODAL KERJA DENGAN CARA FASILITAS MODAL USAHACASH LOAN - DANA INSTAN
Berikut persyaratan untuk mengajukan fasilitas DANA INSTAN
Telah memiliki aplikasi DANA, Pengguna terpilih dapat mengaktifkan fitur DANA INSTAN dan setelahnya, Pengguna wajib melengkapi data diri yang di perlukan untuk aktivasi DANA INSTAN.
Pengajuan DANA INSTAN akan disetujui maksimal 1x24 jam terhitung sejak pengajuan berhasil dikirim. Pengguna akan diberikan notifikasi pengajuan melalui aplikasi DANA dan dana dapat segera dicairkan ke rekening Bank penerima pembiayaan.
Periode waktu yang telah dipilih dimana seluruh Jumlah Pembiayaan wajib harus sudah dilunasi oleh Penerima Pembiayaan sebagaimana diterangkan dalam Lampiran Perjanjian Pembiayaan.
Untuk setiap pembiayaan sejumlah Rp. 1.000.000,- yang diambil oleh Penerima Pembiayaan pada tanggal 25 Februari 2025 terdapat bunga sebesar 4.89% perbulan dari nilai pembiayaan yaitu sebesar Rp. 293.400-, sehingga simulasi perhitungan angsuran Penerima Pembiayaan selama tenor 6 bulan adalah sebagai berikut:

Persentase biaya denda keterlambatan adalah sebesar 0.27% per-hari dari nilai Angsuran hingga maksimal nilai pokok pembiayaan. Contoh: Penerima Pembiayaan wanprestasi pada Angsuran ke 2 (Penerima Pembiayaan belum melakukan pembayaran angsuran pada tanggal 1 April 2025) namun baru mengisi saldo DANA Balance pada tanggal 2 Mei 2025), sehingga perhitungan denda keterlambatannya adalah sebagai berikut: tanggal 1 April 2025 hingga tanggal 2 Mei 2025 terhitung 32 hari, dan denda keterlambatan yang dikenakan kepada Penerima Pembiayaan adalah sebesar Rp. 215.567 x 31 x 0.27% = Rp. 18.040,- sehingga saldo DANA Balance yang akan ditarik dari akun Penerima Pembiayaan tersebut adalah sebesar Rp. 215.567,- + Rp. 18.621,- = Rp. 233.607.